SIMALUNGUN
Bripka Juara M Gultom salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan, Polres Simalungun menyelesaikan perselisihan antar warga pada desa binaanya dengan media problem Solving, Jumat (18/9/20).
Ciptakan Kamtibmas kondusif ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu hadir di desa binaannya untuk menjalin tali silaturahim dan mengetahui perkembangan situasi serta permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Perselisishan yang terjadi antara warga pada Desa binaannya ini bermula dari sebuah kesalah pahaman yang terjadi antara seorang warga bernama Nuriani Sijabat (46), Andre Hutapea (12), kepada seorang warga lainnya Dorce Magdalena Sigalingging (67), hingga mengakibatkan perkelahian di Lorong Bakti Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun yang sudah Viral di Media sosial (Medsos) pada hari kamis (17/9/2020).
Mengetahui dan sudah viral di medsos tentang adanya perselisihan ditengah warganya, Bripka Juara M Gultom langsung menanggapi informasi tersebut dengan mendatangi keduanya dan mempertemukan untuk mencari akar permasalahan diantara keduanya dan menengahi permasalahan tersebut dengan jalan musyawarah kekeluargaan.
Bertempat di Kediaman Ibu Dorce Magdalena Sigalingging dan didampingi Lurah Perdagangan Tiarli Ambarita, SH dan Kepling Zuniati Nainggolan, Bripka Juara M Gultom melakukan klarifikasi terhadap keduanya tentang permasalahan diantara keduanya lalu melakukan tindakan mediasi kedua belah pihak. Setelah bermusyawarah akhirnya tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Selanjutnya mendapat bimbingan dan arahan, keduanya akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan secara kekeluargaan dan saling memaafkan diantara keduanya serta sepakat tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kesepakatan diantara keduanya ditandai dengan saling berjabat tangan diantara keduanya kemudian kesepatan tersebut tertuang pada Surat Kesepakatan Bersama untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dan Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH membenarkan adanya kejadian perkelahian tersebut namun tidak membuat Laporan Pengaduan di Polsek Perdagangan karena telah dilakukan Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Untuk Video pertengkaran yang sudah sempat viral, Akp Lukman juga menjelaskan bahwa yang merekam juga dari keluarga Nuriani yang melihat perkelahian tersebut dan langsung memvideokan kejadian tersebut. “Kita juga memberikan pembinaan bagi keluarga ibu Nuriani untuk tidak melakukan hal yang serupa dikemudian hari, dan agar segera video tersebut dihapus dari akun media sosial yang bersangkutan, karena ini dapat menimbulkan propokasi bagi masyarakat yang lain hingga dapat menjadi perbuatan-perbuatan uang tidak kita inginkan,”jelas Lukman.
Tidak itu saja, untuk masyarakat dihimbau agar pandai-pandai menggunakan sosial media, jangan disalah gunakan hingga menimbulkan kerugian bagi orang lain,”terang Kasubbag Humas.
Dengan Kesepakatan Bersama untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan yang dilakukan Bripka Juara M Gultom menunjukan bahwa semua permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dan hati yang dingin serta kehadirian sosok personil Bhabinkamtibmas Polri ditengah masyarakat yang sangat berandil besar memberikan kenyamanan dan ketentraman kehidupan bermasyarakat.
Tidak lupa Bripka Juara M Gultom juga menyampaikan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan menginplementasikan Protokol Kesehatan, disiplin menggunakan masker, tetap jaga kebersihan selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu berfikiran positif dengan tetap mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai keyakian kita masing-masing.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






