WAKIL Presiden RI Jusuf Kalla meminta kepada masyarakat agar tidak menggadaikan sertipikat tanah kepada rentenir. Namun dia menyarankan agar dijadikan agunan di bank untuk usaha.
“Artinya ke rentenir jangan. Tapi justru penting untuk kalau berusaha ke bank, mendapatkan KUR contohnya. Kalau KUR kan bunganya cuma 7 persen. Jadi penting tapi jangan ke rentenir tapi ke bank,” katanya di kantornya, Selasa (27/3).
Dia mengatakan, sertipikat tersebut adalah hak milik. Dan lebih aman, kata JK, jika ingin mencari modal sertifikat tersebut bisa dijadikan jaminan.
“Sertipikat itu kan tanda hak milik, penting untuk nanti apabila ingin berusaha bisa dijaminkan ke bank. Juga ada kepastian hukum bahwa tanah itu milik dia. Banyak hal sehingga sertipikat itu penting untuk masyarakat,” ujar JK.
Tidak hanya JK, Presiden Joko Widodo menyarankan sertipikat tanah boleh disimpan maupun dijadikan agunan di bank.
“Kalau dijadikan agunan ke bank juga boleh, tapi hati-hati kalau pinjam di bank, jangan masukkan ke bank dapat Rp 300 juta, Rp 150 juta buat beli mobil,” katanya.
Dia meminta, dana dari mengagunkan sertipikat, seluruhnya digunakan untuk modal kerja atau modal berdagang.
“Gunakan seluruhnya untuk modal kerja, untuk berdagang jangan dipakai untuk beli-beli sepeda motor, mobil, kalau dapat keuntungan ditabung, kalau sudah banyak silakan untuk beli mobil,” tutupnya.
sumber: merdeka.com
Discussion about this post