SIMALUNGUN
Pengawasan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar patut dipertanyakan. Terbukti, lima orang warga binaan berinisial HP, KM, BC, MA dan SP positif narkoba hasil pemeriksaan air seni atau test urine yang dilaksanakan personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun hari Sabtu (25/1/2020).
Pada hari Jumat (24/1/2020) malam sekitar pukul 21.30 Wib Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SKI, MSi mendatangi Lapas Kelas IIA yang terletak di jalan Asahan Km VII, Kecamatna Siantar, Kabupaten Simalungun itu guna melakukan Kordinasi terkait adanya informasi tentang peredaran Narkoba didalam Lapas tersebut.

Saat itu ribuan warga binaan bisa mengetahui rencana tersebut dengan membuat kericuhan dengan berteriak teriak kuat hingga sampai ke pemukiman warga Perumnas Batu VI sehingga wartawan berbagai media dan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar datang ke Lapas.
Tidak ingin terjadi sesuatu, Kapolres menarik mundur seluruh personilnya meninggalkan Lapas tersebut. Begitupu Kapolres tidak diam begitu saja melainkan haru Sabtu (25/1/2020) memperintahkan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP Eduard Tobing, SH menindak lanjuti informasi indikasi peredaran narkoba terhadap beberapa warga binaan atau penghuni rutan yang ada di Blok Enggang.
Pengawalan Kepala Lapas Kelas IIA Porman Siregar dan para petugasnya, Eduard memperintahkan para penyidik nya melakukan test urine para penghuni rutan menggunakan test kit punya Polres Simalungun. Dari hasil test urine tersebut lima orang penghuni hutan berinisial HP, KM, BC, MA dan SP positif mengandung narkoba jenis sabu.
Mengetahui itu Eduard langsung menindak lanjuti dengan melakukan pengembangan penyelidikan ke Jaringan narkoba yang masuk kedalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar tersebut.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post