JENAZAH Mukhlis Sahbudin alias Sulis alias Putra (34), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, terbujur kaku di kamar mayat.
Di dadanya terlihat dua lubang yang ditembus oleh peluru usai dirinya mencoba menembak aparat polisi yang hendak meringkusnya di Jalan Major Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Padang Sidempuan.
Sulis hendak ditangkap oleh petugas karena terlibat aksi perampokan terhadap Andri Herdiansyah (34) di Huta Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Sulis beraksi bersama rekannya, Darwin Samosir alias Darwin.
Aksi perampokan bermula saat Sulis dan Darwin menyatroni rumah korban. Dengan senpi rakitan, Sulis memukul kening korban dengan gagang senpi. Korban tak bisa berbuat banyak. Sulis mengikat kedua tangan korban lalu mengambil handphone, kalung emas 22 gram yang menggantung di leher korban dan sepeda motor.
Sulis dan Darwin kabur meninggalkan rumah korban. Tak tinggal diam, korban mendatangi Polres Simalungun guna membuat pengaduan. Laporan korban langsung diselidiki.
Pelaku Darwin Samosir diciduk Unit Jahtanras Polres Simalungun. Saat ditangkap Darwin membeberkan bahwa ia beraksi bersama Sulis. Dari pengembangan keberadaan Sulis terdeteksi berada di kos-kosan Jalan kos-kosan Jalan Major Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Sidempuan.
Dalam penangkapan Sulis mencoba menembak petugas dengan senpi rakitan. Tapi dengan sigap, petugas langsung menembak dada Sulis dua kali hingga terkapar. Sulis tewas seketika.
Dari pengungkapan itu diamankan barang bukti berupa 1 senpi rakitan jenis revolver, 1 butir amunisi kaliber 9,9 mm aktif dan 1 sepeda motor milik korban.
Wakapolres Simalungun Kompol Hendra ET dalam siaran persnya, Kamis (18/1) menyebutkan pelaku Sulis terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur. Pelaku tewas saat penangkapan.
“Pelaku Sulis terpaksa kita beri tindakan tegas karena melawan dan mencoba menembak anggota. Pelaku Darwin Samosir sudah duluan kita tangkap. Dari pelaku Darwin kita ungkap pelaku Sulis,” tutur Kompol Hendra.
Discussion about this post