APARAT kepolisian masih belum memeriksa Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama dalam puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’.
Juru Bicara Alumni 212, Novel Bamukmin menilai polisi tak serius mengusut kasus dugaan. Padahal sudah ada 14 elemen masyarakat yang melaporkan anak proklamator tersebut.
“Polisi tidak ada itikad yang baik atau serius dalam masalah penghinaan agama oleh Sukmawati,” ucap Novel di Jakarta, Senin (9/4).
Novel minta polisi menangkap putri Presiden Soekarno itu lalu menjadikannya tersangka dan ditahan.
“Jangankan untuk dijadikan tersangka apalagi ditahan, untuk ada agenda kapan diperiksanya saja mereka tidak punya ketegasan kapan Sukma akan diperiksa,” sindir Novel.
Menurut Novel, sikap yang ditunjukkan kepolisian ini sengaja memancing agar ada aksi lanjutan, sehingga energi umat Islam yang turun jalan ini bisa terkuras.
Bahkan Novel menduga kepolisian sengaja ingin merekayasa adanya kriminalisasi terhadap ulama seperti yang terjadi pada aksi-aksi sebelumnya.
“Artinya mereka ingin kita melakukan aksi lanjutan untuk mungkin menguras energi umat Islam yang turun dan diduga bahwa mereka ingin agar kegaduhan ini berlanjut untuk bisa merekayasa kriminalisasi terhadap ulama,” pungkasnya.
sumber: kricom
Discussion about this post