TANJUNG BALAI
Puluhan nelayan baik Tonjok maupun Sondong Kelurahan Muara Sentosa audiensi perihal susahnya mendapatkan bahan bakar solar ke Kantor DPRD Kota Tanjung Balai di Jalan Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai hari Senin (4/11/2019) siang sekira pukul 12.20 Wib.
Kedatangan para nelayan itu disambut sejumlah anggota DPRD diantaranya Surya Dharma dari Fraksi PDIP sebagai pimpinan rapat, Alpian dari Fraksi PKS, Riswan dari Fraksi Demokrat, Laiden Butar-Butar dari Fraksi PDIP, Raiston Silaloho dari Fraksi PDIP dan Neni Kosasi dari F.Golkar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD.
Dalam dengar pendapat itu, Anggota DPRD Laiden Butar Butar mempertanyakan alamat para nelayan yang hadir tersebut apa dari Kota Tanjung Balai atau Kabupaten Asahan sehingga akan menanggapi permasalah susahnya mendapatkan solar jika dari Kota Tanjung Balai.
Fahrzoni mewakili nelayan mengatakan kehadiran mereka ke kantor DPRD Kota Tanjung Balai tesrebut merupakan nelayan tojok dan sondong. Biasanya para nelayan mengambil minyak solar di SPBU Singguan akan tetapi sekarang ini para nelayan tidak diperbolehkan lagi membeli dengan menggunakan jerigen.
“Kalau memang DPRD memang tidak memperbolehkan pembelian minyak solar maka kami akan melakukan swiping ke pertamina yang lain,”ujar Fahrzoni.
Menanggapi itu, Laiden Butar Butar membenarkan tidak diperbolehkan lagi membeli minya solar menggunakan jerigen karena sudah sesuai peraturannya. Begitupun para nelayan diminta tidak melakukan anarkis karena anggota DPRD Kota Tanjung Balai akan memperjuangkan minyak solar kepada nelayan sesuai kemampuan tetapi khususnya masyarakat Kota Tanjung Balai.
“Besok kumpulkan data nelayan yang tidak mendapatkan minyak solar supaya kita akan datang ke Pertamina itu untuk berdisuksi,”himbau Laiden Butar Butar.
“Kami minta agar surat izin mendapatkan minyak solar dari DPRD jangan hanya sebentar. Kami meminta agar berkelanjutan untuk mendapatkan minyak solar,”kata Ilham perwakilan nelayan menanggapi
Apian, anggota DPRD menegaskan setelah data para nelayan terkumpul, anggota DPRD akan meminta kepada SPBU yang ditunjukkan untuk memberikan minyak solar kepada para nelayan yang membutuhkan.
Setelah rapat dengar pendapat itu berlangsung sekitar 30 menit, para anggota DPRD Kota Tanjung Balai dan para nelayan menyepakati para nelayan harus secepatn menyelesaikan data datan sehingga akan bersama sama ke SPBU sehingga nelayan mendapatkan minyak solar dan bisa langsung melayut.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post