Media Online Jurnal X
Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Empat pemuda yang ditangkap Polres Karo atas kepemilikan 76 batang ganja yang ditanam dikawasan hutan lindung. (Foto Ist)

Empat pemuda yang ditangkap Polres Karo atas kepemilikan 76 batang ganja yang ditanam dikawasan hutan lindung. (Foto Ist)

Tanam Ganja di Kawasan Hutan Lindung, Empat Pemuda Diringkus Polres Karo 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 April 2026 | 22:32 WIB
inNarkoba, Tanah Karo
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KARO II 

Personel Tim Unit I Sat Resnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan menangkap empat orang pemuda dalam operasi yang dilakukan, Rabu (8/4/2026) dini hari.

Hasilnya empat orang diamankan, yakni ; FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22).

Saat itu personel mengerebek rumah kontrakan di Jalan Siki Gang Sayang, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja dalam kondisi lembab seberat netto 47 gram serta satu kotak plastik berisi serbuk ganja kering seberat netto 27 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi bergerak ke perbatasan Desa Kutarayat dengan kawasan hutan lindung di Kecamatan Namanteran, tepatnya di area perladangan jalan jahe.

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan sebanyak 75 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 cm hingga 150 cm. Seluruh tanaman tersebut dalam kondisi lembab dengan total berat netto mencapai 650 gram. Tanaman ganja itu ditemukan terikat menggunakan tali plastik biru dan disembunyikan di atas tumpukan kayu.

Selanjutnya, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H dalam siaran medianya, Sabtu (18/4) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk praktik penanaman ilegal.

“Kasus ini tidak hanya terkait penyalahgunaan, tetapi juga sudah mengarah pada upaya budidaya ganja. Ini menjadi perhatian serius dan akan terus kami kembangkan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.  (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tersangka MA alias As dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung

11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus MA alias As (35) diduga pengedar narkotika jenis sabu di...

Read more
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro SH. MHv gak pimpin press release
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Dugaan Peredaran 3 Kg Ganja di USI, 3 Orang Ditangkap

11 Agustus 2026 | 14:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata dan Kanit 2 IPDA...

Read more
Anggota geng motor GPS yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Terlibat Jual Beli Sabu, Anggota Geng Motor GPS Disergap Polisi

10 Agustus 2026 | 19:04 WIB

MEDAN II Seorang remaja, MYP (18) warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, diringkus personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (8/8/2026)....

Read more
Barak narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api bandara digerebek dan tangkap tiga pelaku. (Foto Ist)
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, giliran sarang narkoba di bantaran...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Nibung

11 Agustus 2026 | 15:15 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu

11 Agustus 2026 | 15:03 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

11 Agustus 2026 | 14:57 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah

11 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Dugaan Peredaran 3 Kg Ganja di USI, 3 Orang Ditangkap

11 Agustus 2026 | 14:34 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

11 Agustus 2026 | 14:27 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Pangdam I/BB ke Kodim 0208/Asahan

11 Agustus 2026 | 10:35 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sambut 170 Mahasiswa KKN Mandiri UPMI Medan

11 Agustus 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi dan Silaturahmi PD Wanita Islam

11 Agustus 2026 | 10:16 WIB
BERITA

Akses Gang Kebakaran Banyak Ditutup, Paul MA Simanjuntak Minta Satpol PP Medan Lakukan Tindakan Penertiban

11 Agustus 2026 | 08:47 WIB
BERITA

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan

11 Agustus 2026 | 08:29 WIB
BERITA

Soal Meninggalnya Winda Lorenza Gowasa, Diduga Lalai Simpan Senpi Brigadir IH Akan Jalani Sidang KKEP

11 Agustus 2026 | 07:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis