Media Online Jurnal X
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Ke lima tersangka narkoba dan barang bukti

Ke lima tersangka narkoba dan barang bukti

Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Kojek Bandar Ekstasi Dan 4 Pengedar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 Maret 2024 | 20:39 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI II

Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus bandar Narkotika jenis pil ekstasi berinisial R Alias Kopek (42) warga Jl. Pepaya Lk. II Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai dan empat pengedar di tempat terpisah, Kamis (21/3/2024) dini hari pukul 00.15 Wib.

Ke empat pengedar itu berinisial SM Alias W (28), TH Alias T (39), M. R Alias R (41) dan MA Alias A.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP R. Silalahi SH saat ditemui wartawan diruang kerjanya menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat (Dumas) perihal R alias Kopek sering melakukan transaksi jual beli ektasi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan strategi salah satu personil menyamar pembeli atau Udercover Buy, pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 00.15 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus SM alias W dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi 5 butir pil ekstasi warna coklat logo kepala singa seberat 1.28 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi 10 butir pil ekstasi warna merah muda Logo Diamond seberat 3,75 gram, 1 unit handphone (HP) merek Samsung warna biru dan 1 unit sepeda motor merek Honda ADV warna putih.

Diinterogasi, SM Alias W mengaku ekstasi itu miliknya yang diperoleh dari TH Alias T (39). Lalu langsung dilakukan pengemban dan meringkus TH alias T di Jl. Jend Sudirman KM. 6 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 1 unit HP OPPO warna hitam di atas meja.

TH alias T mengaku ada serahkan ekstasi kepada SM alias W dan ekstasi itu diperolehnya dari M. R Alias R. Kemudian Tim Sat Resnarkoba meringkua M.R alias R dengan barang bukti 1 unit HP merek VIVO warna Gold dan 1 unit sepeda motor merek Honda scoopy warna Coklat.

M.R alias R mengaku ada serahkan ekstasi kepada TH alias T dan ekstasi itu diperolehnya dari MA Alias A. Tidak beberapa lama MA alias A diringkus di Jl. Jend Sudirman KM. 7 LK. III Kelurahan Sijambi Kecmatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 1 unit HP merek Oppo warna Biru.

Diinterogasi MA alias A mengaku ada serahkan ekstasi kepada TH alias T dan ekstasi itu diperolehnya dari Bandar berinisial R alias Kojek. Selanjutnya R alias Kojek diringkus di Jl. Jend Sudirman KM. 7 LK. III Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Lalu Tim Sat Resnarkoba lakukan pengembangan ke rumah R alias Kojek di Jl. Pepaya Lk. II Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan. Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan Kepala lingkungan (Kepling) setempat ditemukan barang bukti 1 buah potongan kertas rokok merek Dji Sam Soe berisi 3 butir pil ekstasi warna merah muda logo Diamond seberat 1.08 gram yang berada di bawah tempat tidur dan 1 unit HP Samsung warna Biru. R Alias KOPEK mengaku ekstasi itu miliknya yang didapatkannya dari seorang laki-laki berinisial INT.

“Ke lima tersangka narkoba dan barang bukti sudah diamankan guna di proses dengan mempersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUPidana,” Pungkas AKP R. Silalahi. (TF)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tersangka AP dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Asal Simalungun Diduga Jual Sabu di Jalan Lapangan Tembak

20 Juli 2026 | 10:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dan menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Simalungun diduga menjual narkotika...

Read more
Tersangka MN dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Tangkap Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

20 Juli 2026 | 10:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom P. Siahaan SH berhasil menangkap pelaku kepemilikan narkotika...

Read more
Ps. Kabagops AKP Natal Fernando Saragih, S.Pd bersama sejumlah personel lainnya. salurkan bansos kepada Ibu R. Manullang
BERITA

Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sosial

19 Juli 2026 | 19:42 WIB

TANJUNGBALAI II Sebagai upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tanjungbalai kembali melaksanakan kegiatan...

Read more
Kedua tersangka MS alias Sa dan SN alias Syaf serta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggalkan peredaran narkotika jenis sabu berat bruto 100,62 gram di Jalan Letjen...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Advokat Korban Dugaan Kekerasaan Seksual Minta Polres Pematangsianțar Tambahi Pasal Kepada Terlapor dan Sita Mobil

20 Juli 2026 | 16:43 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

20 Juli 2026 | 11:11 WIB
BERITA

Bola Gembira Polri Untuk Masyarakat, Polres Simalungun Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 Spanyol vs Argentina

20 Juli 2026 | 11:07 WIB
BERITA

Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat, Lailatul Badri Pastikan Pergantian Tiang Keropos dan Kawasan Terang Benderang

20 Juli 2026 | 11:01 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Asal Simalungun Diduga Jual Sabu di Jalan Lapangan Tembak

20 Juli 2026 | 10:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Tangkap Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

20 Juli 2026 | 10:44 WIB
BERITA

Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar Pimpin Patroli BLP, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 09:10 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Monitoring Pastikan Pengisian BBM di SPBU Aman

20 Juli 2026 | 08:57 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Poslek Siantar Barat Patroli Objek Vital Antisipasi Guantibmas

20 Juli 2026 | 08:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Halte Bus Antisipasi Guantibmas

20 Juli 2026 | 08:10 WIB
BERITA

DLH Kota Medan Harus Trasparan Soal Dokumen Izin IPAL Restouran Lembur Kuring, Lailatul Badri : RDP Akan Kami Gelar Tidak Boleh Diwakili

20 Juli 2026 | 07:58 WIB
BERITA

Sosperda Sistem Kesehatan, Iswanda Ramli : Rumah Sakit di Kota Medan Harus Tangani Pasien Hingga Sembuh Total

20 Juli 2026 | 07:54 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep