Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Ayah " badau " berinisial AB (38) yang melakukan tindakan cabul kepada putri kandungnya. (Foto Ist)

Ayah " badau " berinisial AB (38) yang melakukan tindakan cabul kepada putri kandungnya. (Foto Ist)

Ayah ” Badau” di Pakpak Bharat Tega Cabuli Putri Kandungnya Berusia 11 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Mei 2025 | 00:40 WIB
in CABUL, Pakpak Bharat
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PAKPAKBARAT II

Ayah ” badau ” berinisial AB (38) yang tinggal di Kecamatan STTU Jehe Kabupaten Pakpak Bharat, tega mencabuli anak kandungnya, ZAPB (11). Aksi bejat AB dilakukan di kediamannya.

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho melalui Ps Kasat Reskrim, Iptu Charles Manurung menjelaskan, kasus pencabulan itu dilaporkan Susi (32) sang ibu.

Pelapor menyebut, terduga pelaku mencabuli korban pada Kamis (17/4/2025) sekira pukul 08.00 WIB. Korban mengaku kepada pelapor, kelaminnya sakit karena digagahi orang tua kandungnya saat tidur.

Dan peristiwa itu dilakukan saat anak sedang tertidur, dan digagahi oleh ayah kandungnya sendiri.

“Mendengar pengakuan polos anaknya itu, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pakpak Bharat,” kata Pebriandi Haloho, Kamis (22/5/2025) dalam keterangan kepada media.

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap AB di rumahnya, Rabu (21/5/2025) malam.

“Terduga AB dirinya tak bisa menampik, mengakui semua perbuatannya dan benar telah melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya,” sebutnya.

Selanjutnya, AB digelandang ke Mapolres Pakpak Bharat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo 76D undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ROM)

Share34Tweet21SendShare

Berita Terkait

Tersangka MN pemilik pondok pesantren yang ditahan oleh Polres Tapanuli Selatan. (Foto Ist)
CABUL

Miris ! Pemilik Ponpes di Tapsel Diduga Cabuli Santriwati Akhirnya Resmi Ditahan Polisi

10 Agustus 2025 | 00:34 WIB

TAPSEL II MN (64) yang merupakan Ketua Yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap dan resmi ditahan atas...

Read more
Tersangka GHP diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin P. Siregar, SH dan personil
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Honorer DLH Diduga Cabuli Pacar Dibawah Umur

8 Agustus 2025 | 12:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Darwin Siregar SH...

Read more
Pelaku berinsial J yang tega memperkosa neneknya. (Foto Ist)
CABUL

Bejat ! Perkosa Neneknya Sedang Sakit, Cucu Diamuk Massa di Sergai

27 Juli 2025 | 07:21 WIB

SERGAI II  Seorang pria berinsial J (45) menjadi bulan-bulanan massa. Pasalnya, J dengan teganya melakukan tindakan pelecehan kepada neneknya berinisial...

Read more
Tangkapan layar video Polres Asahan bos pakaian yang diduga lakukan pemerkosaan kepada karyawan. (Foto Ist)
Asahan

Diduga Sekap dan Perkosa Karyawan Dua Tahun, Bos Pakaian Baju di Asahan Ditangkap Polisi

26 Juli 2025 | 14:18 WIB

ASAHAN II Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita