Media Online Jurnal X
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Kapolres Nias, AKBP Agung SDC saat paparan peristiwa penganiyaan anak kepada ayah. (Foto Ist)

Kapolres Nias, AKBP Agung SDC saat paparan peristiwa penganiyaan anak kepada ayah. (Foto Ist)

Tak Terima Disuruh Kumpulkan Getah Karet, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Hingga Tewas di Nias Utara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 Oktober 2025 | 15:50 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Nias
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAS II

Seorang anak di Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, berinisial DJDH (26) tega memukul ayahnya inisial FH (59) menggunakan kayu karet hingga tewas, karena kesal disuruh ke kebun untuk mengumpulkan getah karet.

Kapolres Nias, AKBP Agung SDC menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, (27/9/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Awalnya, korban meminta anaknya (Pelaku) untuk mengumpulkan karet di kebun. Tapi, sang anak tak diterima hingga memicu pertengkaran. Pelaku yang gelap mata nekat menganiaya ayahnya tersebut.

“Pelaku memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu berkali-kali hingga korban tersungkur dengan luka parah di bagian kepala dan telinga,” jelas Kapolres Nias dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

Usai melakukan penganiayaan, sambung Kapolres, pelaku mendatangi rumah salah seorang saksi dan mengakui perbuatannya.

Saksi kemudian menuju lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di depan rumah. Kejadian tersebut dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim Sat Reskrim Polres Nias bersama personel Polsek Lotu tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas medis dari Puskesmas Namohalu Esiwa melakukan pemeriksaan luar (VER) terhadap jenazah korban sebelum dibawa ke Puskesmas.

Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian diserahkan untuk dimakamkan secara adat dan keagamaan.

Pihak keluarga melalui anak sulung korban juga membuat pernyataan resmi menolak dilakukan autopsi.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua potong kayu dan dua bilah parang.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Nias untuk menjalani pemeriksaan. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara,” katanya.

Dari hasil penyidikan, motif tersangka karena kesal dan tidak terima dimarahi serta disuruh menyadap karet oleh orangtuanya.

“Bahkan, dua bulan sebelumnya, tersangka juga pernah berselisih dengan korban karena masalah serupa,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka DJDH dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp45 juta. (ROM)

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap Narkoba Periode 1 Januari - Oktober 2025 di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap Narkoba Periode 1 Januari – Oktober 2025 di Polres Tebing Tinggi

2 Oktober 2025 | 21:29 WIB

TEBING TINGGI II Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan narkoba periode 1 Januari hingga...

Read more
Tersangka Yunus Pandiangan dan barang bukti di Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Tangkap Pengedar di Lokalisasi Bukit Maraja, Sabu 31,58 Gram Diamankan

2 Oktober 2025 | 20:57 WIB

SIMALUNGUN II Setelah beberapa waktu yang lalu Unit Reskrim Polsek Bangun, kini giliran Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap...

Read more
kedua tersangka, MS dan KA beserta barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Sabu Jalan Pesantren

2 Oktober 2025 | 10:30 WIB

SIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis...

Read more
Kedua tersangka, Suherman dan Khirul Jefri beserta barang bukti 
Medan

Polda Sumut Bongkar Pengiriman Sabu 15 Kg Lewat Jalan Lintas Aek Nabara, Dua Kurir Diringkus

2 Oktober 2025 | 08:02 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dua kurir ditangkap...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita