Media Online Jurnal X
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Enam pelaku Ngaku Debt Collector Yang Diringkus Polisi. (Foto Ist)

Enam pelaku Ngaku Debt Collector Yang Diringkus Polisi. (Foto Ist)

Polres Labusel Ringkus Enam Pelaku Naku Debt Collector Hendak Lakukan Curas

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
27 April 2024 | 21:29 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Labusel
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUSEL II

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit mobil Honda HRV nomor polisi BK 1105 NT, Selasa (23/4).

Enam orang ngaku debt collector diamankan dan ditahan, sedangkan dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih diburu.

“Enam orang yang berperan sebagai debt collector sudah kita lakukan penahanan. Mereka hendak merampas mobil milik warga. Kita masih mengejar dua pelaku lagi,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Jumat (26/4) melalui siaran medianya.

Dipaparkannya, aksi percobaan perampasan mobil itu bermula ketika korban Mahmudin Nasution (52), warga Padang Hulu, Tebing Tinggi melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Korban bersama temannya, Irwansyah Saragih berniat ke Padangsidimpuan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil korban diikuti Avanza merah BM 1495 CT ditumpangi tiga orang, memaksanya berhenti.

Tapi, korban mengabaikannya hingga disalib paksa membuat spion kiri mobilnya terkena. Mobil korban terus dikutit Avanza merah dan hitam BM 1194 JH. Satu unit Xenia silver juga ikut memburu mobil korban hingga terkepung.

“Mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan, hingga kondisi jalanan menjadi macet dan menjadi perhatian orang banyak,” papar Maringan.

Selanjutnya, sejumlah orang dari tiga mobil tersebut menggedor pintu kendaraan korban dan memaksanya turun hingga membuat ketakutan.

Karena merasa terancam dan takut dirampok, korban menabrak mobil yang mengepungnya hingga melintang di badan jalan, lalu melarikan diri ke Polsek Kampung Rakyat untuk meminta bantuan polisi.

“Korban dan para tersangka kemudian dibawa ke Polres Labusel dan korban membuat Laporan Polisi (LP) atas kejadian tersebut,” papar Maringan, menambahkan LP/B/92/IV/2024/SPKT/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 24 April 2024, pelapor atas nama Mahmudin Nasution.

Sebelum penetapan tersangka, sambung Maringan, pihak terlebih dahulu memintai keterangan saksi dan mengumpulkan bukti petunjuk rekaman vidio (petunjuk).

“Maka diperoleh fakta telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan/atau percobaan perampasan mobil milik korban yang diduga dilakukan debt collector PT BNN terhadap mobil yang digunakan korban Honda HRV BK 1105 NT,” ungkap Maringan.

Adapun para tersangka yang telah dilakukan penahanan, Prengkianik (39), warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Hendra Pasaribu (34), warga Kelurahan Sioldengan, Kabupaten Labuhanbatu, Ali Sadikin Nababan (37), warga Rantauprapat, Labuhanbatu.

Kemudian, Vendratudion Nababan (28), warga Kabupaten Dairi, Nico (33), warga Rokan Hilir, dan Dani (36), warga Rantauprapat.

Sementara dua pelaku yang masih buron, Gunawan (34), warga Rantauprapat dan Rais (36), warga Rantauprapat.

Dari pengungkapan itu disita barang bukti 1 flashdisk berisi rekaman peristiwa, 1 Toyota Avanza merah BM 1495 CT, 1 unit HRV putih BK 1105 NT dan 1 Avanza hitam BM 1194 JH.

“Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 Subs Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 335 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkasnya. (ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka MS alias Sa dan SN alias Syaf serta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggalkan peredaran narkotika jenis sabu berat bruto 100,62 gram di Jalan Letjen...

Read more
Tersangka DP alias Dandy dan RPS alias Ricko beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Respon cepat lakukan pengembangan adanya pengakuan residivis narkotika inisial S (45) yang terlebih dahulu ditangkap, Satuan Reserse Narkoba...

Read more
Polisi mengerebek sarang narkoba di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang dipasang sejumlah barikade untuk menghalangi petugas memasuki kawasan.Foto Ist
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB

MEDAN II Polisi mengerebek basis sarang narkoba di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Operasi Grebek Sarang...

Read more
Tersangka S dan barang bukti di amankan di Ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

19 Juli 2026 | 11:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K berhasil menangkap seorang residivis narkotika...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

19 Juli 2026 | 11:18 WIB
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB
BERITA

Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran, Paul MAS Minta Pemko Medan Lakukan Pendataan Ulang

19 Juli 2026 | 10:47 WIB
BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Jamik, Lailatul Badri : Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Robi Barus Imbau Pelaku UMKM Untuk Mengurus NIB Sebagai Bentuk Legalitas dan Mempermudah Bantuan Usaha

19 Juli 2026 | 10:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep