SIMALUNGUN II
Dipimpin Kapolsek Bangun ITPU Esron Siahaan SH tangkap seorang kuli bangun berinisial PP (41) memiliki jenis shabu di teras rumahnya Jalan Asahan Km 16,5 Huta I Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun pada hari Jumat, (8/3/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry J. Purba., saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan pelaku itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Asahan Km 16,5 Huta I Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Dari pelaku PP ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.33 gram. Diinterogasi PP mengaku shabu itu miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki laki dikenal dengan panggilan Poltak di Huta Korem Bahjambi.
“Hingga saat ini pelaku PP dan barang bukti sudah diserahkan pihak Polsek Bangun kepada penyidik Sat Resnarrkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut. Polres Simalungun berkomitmen penuh dalam memberantas narkoba dengan dukungan dari masyarakat,” Pungkas AKP Verry J. Purba. (Fred)






