SIMALUNGUN II
Siswi salah satu SMA Negeri di Kota Pematangsiantar, PFS (17) warga Jalan Sentul Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar tewas tabrakan beruntun sedangkan temannya CFP (16) warga Jalan Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar mengalami luka ringan.
Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Umum KM. 8 – 9 Jurusan Pematangsiantar menuju Raya tepatnya di Nagori Janggir Leto Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa (17/2/2026) siang sekira pukul : 13.20 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya PFS dan CFP baru pulang melayat teman satu sekolahnya dari arah Raya yang juga meninggal akibat tabrakan didaerah Panei Tongah Kabupaten Simalungun pada hari Minggu (15/2/2026) kemudian hendak pulang ke Kota Pematangsiantar dengan berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 5097 WAF kecepatan tinggi.
Setiba di TKP, sepedamotor Honda Vario dikendarai PFS diduga tidak menjaga jarak dengan mobil Toyota Kijang Innova yang nomo plat polisi nya belum diketahui yang berada didepan satu arah jurusannya sehingga mengerem mendadak lalu sepedamotor dikendarai PFS menabrak bagian belakang Mobil Toyota Kijang Inova tersebut.
Kemudian PFS dan CFP terjatuh ke sisi kiri badan jalan arah jurusannya sedangkan sepedamotornya terjatuh ke sebelah kanan badan jalan dan disenggol mobil Double Cabin Ford Ranger BK 8916 GW dikemudikan Rofbi Darmawan (27) warga Huta II Sei Marbau Desa Sei Marbau Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun yang saat bersamaan datang dari arah berlawanan atau dari Kota Pematangsiantar menuju arah Raya.
Warga setempat langsung menolong kedua siswi SMA Negeri tersebut ke rumah sakit (RS) Efarina Eetaham di Kota Pematngsiantar, namun setiba diruangan IGD PFS diketahui sudah tewas sehingga jenajah PFS dibawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar sedangkan CFP kondisi luka ringan mendapatkan perawatan medis.
Menerima laporan warga, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang buki sepedamotor Honda Vario BK 5097 WAF dan mobil Double Cabin Ford Ranger BK 8916 GW sedangkan mobil Kijang Innova tersebut melarikan diri sehingga tidak diketahui plat nopol maupun identitas pengemudinya.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Rabu malam (18/2/2026) malam menegaskan komitmen penuh timnya untuk mengungkap kejadian tabrakan tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun secara profesional dan PRESISI, yaitu PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tabrak lari tertangkap,” ujar IPDA Yancen dengan tegas. (Fred)






