SIMALUNGUN II
Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun mengungkap kasus kematian misterius seorang pria di aliran Bondar Simpangan Bolon, Kelurahan Huta Bayu, Rabu (11/2/2026) sore.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Herison Manullang, SH dikonfirmasi Kamis (11/2/2026) sore sekitar pukul 15.10 WIB mengatakan pria itu diidentifikasi inisial CWLS (37) warga Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.
Kasus bermula ketika warga menemukan jenazah seorang pria mengapung di aliran Bondar Simpangan Bolon pada Rabu (11/2/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Kompol Banuarea Manurung, SH bersama tim termasuk Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sihotang, SH, MH, Pawas IPDA WO Silitonga, dan beberapa personel lainnya segera meluncur ke lokasi.
Kemudian, petugas mendapati jenazah sudah diangkat warga dan diletakkan di pinggir bondar. Tim langsung membuat garis police line untuk mengamankan TKP dan mencegah kontaminasi barang bukti.
Tim Inafis Polres Simalungun terdiri dari Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra melakukan pemeriksaan luar terhadap jenajah korban yang hasilnya ditemukan luka luka di bagian kepala dan wajah korban.
Tim juga melakukan olah TKP secara menyeluruh dan mengamankan barang bukti termasuk botol bir hitam. Informasi dari saksi-saksi menyebutkan korban sempat berada di warung tuak sebelum kejadian. Sepeda motor korban juga ditemukan di lokasi yang berbeda dari TKP penemuan jenazah.
“Kami mengamankan semua barang bukti dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi. Dua orang saksi, BS (61) dan SP (50 tahun), keduanya petani setempat, memberikan keterangan penting tentang keberadaan korban sebelum kejadian,” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan untuk memastikan penyebab kematian, jenajah korban dievakuasi ke ruangan jenajah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk dilakukan autopsi.
Hasil autopsi Tim Forensik ditemukan pendarahan di rongga kepala yang ditandai adanya darah di dalam rongga kepala serta patah atau retak tulang dasar tengkorak (Fraktur Basis Cranii). Ada pula luka lecet antemortem atau luka sebelum kematian hampir di seluruh wajah, luka robek di kepala kiri luar, dahi kiri dan kanan, kelopak mata, serta pangkal hidung.
“Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami pendarahan di rongga kepala akibat trauma tumpul. Pendarahan ini mengganggu sistem saraf pusat pernapasan yang berujung asfiksia atau mati lemas. Itu penyebab kematiannya,” tambah AKP Herison memaparkan hasil otopsi secara detail.
Selain luka antemortem, AKP Herison menegaskan ditemukan juga luka lecet postmortem atau luka setelah kematian di tangan, kaki, dan punggung. Sumber trauma yang menyebabkan kematian adalah trauma tumpul, namun bagaimana trauma itu terjadi masih menjadi fokus penyelidikan.
“Penyebab kematian sudah jelas dari hasil otopsi Tim Inafis kami. Tapi motif dan kronologi lengkap kejadian masih terus kami dalami. Apakah ini kecelakaan, perkelahian, atau ada unsur lain, semua masih dalam penyelidikan intensif,” tegasnya.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/01/II/2026/Polsek Tanah Jawa tertanggal 11 Februari 2026. Setelah otopsi selesai, jenazah Chu Wan Lee Simanjuntak dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Tim Inafis kami telah bekerja maksimal dengan dokumentasi lengkap. Situasi di lokasi aman dan kondusif. Penyelidikan terus berlanjut hingga motif terungkap tuntas,” tutup Kasat Reskrim. (*/Fred)






